Tanah ulayat dapat dialihkan menjadi tanah milik perseorangan jika?
- Tanah ulayat sudah dialihkan menjadi tanah negara
- Pemerintah mengusir masyarakat adat
- Masyarakat adat sudah tidak menempati tanah ulayat tersebut
- Masyarakat adat menjual tanah ke perseorangan
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Tanah ulayat sudah dialihkan menjadi tanah negara.
Dilansir dari Ensiklopedia, tanah ulayat dapat dialihkan menjadi tanah milik perseorangan jika tanah ulayat sudah dialihkan menjadi tanah negara.