Tindakan mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik, dan memusnahkan dari peredaran merupakan tugas dan wewenang dari?
- Bank Umum
- Bank Daerah
- Bank Perkreditan Rakyat
- Bank Indonesia
- Bank Umum Milik Swasta
Jawaban: D. Bank Indonesia.
Dilansir dari Ensiklopedia, tindakan mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik, dan memusnahkan dari peredaran merupakan tugas dan wewenang dari bank indonesia.